Sabtu, 03 Januari 2009

Agar lolos dari Pengajuan KPR

Ingin beli rumah seharga ratusan juta, tapi tidak punya uang cash yang cukup? Yup, mudah saja. Sekarang sudah banyak bank yang menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang kompetitif. Dan kebanyakan perbankan juga sudah bekerja sama dengan developer dalam hal ini. Sehingga pengajuan KPR terasa menjadi lebih mudah.
Namun tahukah anda, untuk lolos dari penilaian bank, ada criteria-kriteria yang disyaratkan oleh pihak bank. Dan jika syarat itu terpenuhi, barulah anda bisa optimis kalau KPR anda pasti lolos. Terkadang kita sudah yakin, bahwa pendapatan kita cukup dari ketentuan yang di syaratkan, begitu pula dengan masa kerja, namun masih juga tidak lulus dari penilaian bank. Sebenarnya apa saja sih yang dinilai oleh bank agar lolos KPR?
Berikut criteria-kriteria yang disyaratkan oleh bank :
1.Masa Kerja.
Masa kerja adalah penilaian yang penting bagi bank, untuk menilai apakah seseorang itu kompeten dan layak diberikan KPR atau tidak. Minimal yang disyaratkan oleh bank adalah minimal 2 tahun.
Bagi sebagian bank, masa kerja ini dapat di akumulasi dari tempat kerja sebelumnya. Jadi bagi anda yang baru pindah ke perusahaan lain, namun di tempat kerja sebelumnya anda telah cukup bahkan lebih dari 2 tahun, maka kemungkinan besar anda akan lolos. (Contoh: BII, Bank Niaga)
Namun untuk bank BNI, minimal anda telah bekerja selama 1 tahun di tempat kerja yang sekarang, dan lebih 2 tahun di tempat kerja sebelumnya.

2.Status Karyawan
Status karyawan yang dapat diluluskan KPRnya adalah jika dia berstatus karyawan tetap (permanen) dan bukan karyawan kontrak.
Jadi, selama apa pun kontrak kerja yang anda terima, se-senior apa pun anda, kalau status pekerjaan anda hanyalah sebagai karyawan kontrak, maka jangan harap anda akan diloloskan dari KPR.

3.35 % dari Take Home Pay
Untuk anda yang mengambil KPR, ada baiknya anda menilai kemampuan Take Home Pay anda. Caranya sederhana saja, anda cukup membagi 3 total penghasilan bersih anda. Hasil dari pembagian tersebut itu lah yang akan menunjukkan besarnya jumlah cicilan yang harus anda bayar. Jika angka cicilan lebih kecil dari angka hasil pembagian anda, maka dari THP, anda telah lolos. Namun jika ternyata angka cicilan masih lebih besar dari pada hasil pembagian anda, maka anda belum lolos dalam criteria ini. Namun jangan berkecil hati, biasanya anda diminta untuk memperbesar jumlah Dp agar angka cicilan semakin mengecil.

4.Checking BI
Untuk anda yang sering melakukan pinjaman ke bank, leasing, atau pun kartu kredit, berhati-hatilah dengan pembayaran anda. Karna sekali anda terlambat dalam membayar, maka nama anda akan langsung masuk dalam daftar checking BI. Namun kalau keterlambatannya hanya 1 kali, masih dapat ditoleransi oleh pihak bank. Namun jika berkali-kali anda melakukan keterlambatan pembayaran cicilan, maka secara otomatis anda akan di blacklist oleh bank yang bersangkutan.
Lain halnya jika anda rutin dalam pembayaran, tidak pernah terlambat, biasanya anda akan disuruh untuk melunasi jumlah pinjaman anda di tempat lain, barulah anda akan memperoleh pinjaman yang baru.

5.Status Tempat Tinggal
Jika anda tidak tinggal di Indonesia, namun keluarga anda masih berada di Indonesia, akan sangat sulit bagi anda untuk diloloskan dari KPR. (Lain halnya jika bekerja di kedutaan). Jika kantor tempat anda bekerja mempunyai kantor perwakilan di Indonesia, kemungkinan anda masih bisa diloloskan dalam KPR. Hanya saja, saat akan melakukan akad kredit, hal tersebut tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan oleh siapa pun. Hal ini mengharuskan anda hadir untuk melaksanakan akad kredit.
Namun jika kantor tempat anda bekerja di luar negeri tidak mempunyai kantor perwakilan di Indonesia, sudah pasti anda tidak akan dapat lolos dari KPR

Nah, jika seluruh kriteria di atas telah anda penuhi, maka kemungkinan besar anda dapat bernapas lega dan tinggal menunggu SKP (Surat Keputusan Pembiayaan) dari Bank. Namun jika ternyata anda masih ditolak juga, berarti ada salah satu dari 5 syarat di atas yang tidak dipenuhi oleh anda. Anda bisa mengkaji ulang kembali dan melengkapi kekurangan yang ada pada anda.
Semoga bermanfaat.

1 komentar:

  1. Informasinya sangat bermanfaat sekali. Saya juga pakai sistem KPR sekarang. Ini mungkin bisa jadi referensi tips agar kpr disetujui bank

    BalasHapus